Banten Deklarasikan " Banten Go Open Source"
January 18, 2011 at 3:22 pm Leave a comment
Relawan Telematika Banten yang menggagas penggunaan dan penyebarluasan Free Open Source Software (FOSS) dan telah berhasil menciptakan Linux Banten, Sabtu (15/01), telah mengundang Pemerintah Provinsi Banten dan civitas akademika dari kampus Bina Sarana Informatika (BSI) BSD City, Kota Tangerang Selatan dan masyarakat sekitarnya untuk menggelar deklarasi Banten Go Open Source di kampus BSI.
Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Banten Sekretaris Daerah Provinsi Banten-Muhadi turut membuka deklarasi Gerakan Banten Go Open Source (Bagos) sekaligus pencanangan penggunaan FOSS untuk diaplikasikan di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kab/kota, maupun lembaga non pemerintah dan masyarakat. Turut menyertai sekaligus memfasilitasi acara tersebut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten-M.Husni.Dalam sambutannya Sekda menyampaikan apreasi atas terselenggaranya acara yang diprakarsai oleh Forum Relawan Telematika Provinsi Banten. “Gagasan untuk menggunakan Free Open Source Software dulu dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bentuk penyediaan operating system dan aplikasi murah, terjangkau dan bebas untuk digunakan dan didistribusikan secara luas” ungkap Sekda.
“Kemudian melalui kerjasama Pemerintah Provinsi Banten melalui Dishubkominfo dengan lembaga pendidikan BSI Kota Tangerang Selatan, penggunaan Free Open Source Software diperkenalkan kepada masyarakat pada umumnya. Saat ini kita sudah punya Linux Banten dari prakarsa Forum Relawan Telematika Provinsi Banten. Bagi kami kegiatan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam membangun Masyarakat Informasi Banten” ujar Sekda.
Dengan dicanangkannya Gerakan Banten Go Open Source (Bagos), Sekda mengharapkan kegiatan ini dapat menghapuskan penggunaan software ilegal yang bertentangan dengan UU No.19 tahun 2002 tentang hak cipta, sekaligus ingin menjadikan Provinsi Banten sebagai pelopor penggunaan Free Open Source Software (FOSS) di Indonesia yang juga harus diikuti oleh instansi pemerintah, kabupaten/kota se-provinsi banten, termasuk juga lembaga-lembaga non pemerintah dan masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen pemerintah, karena itu mulai dari sekolah, perguruan tinggi, hingga ke perusahaan-perusahaan yang tersebar di wilayah hukum Provinsi Banten pun wajib untuk memperkenalkan, menggunakan dan menyebarluaskan penggunaan FOSS ini.
Sebagai tindak lanjut, pada tahap awal Pemerintah Provinsi Banten akan menghapuskan software illegal yang selama ini digunakan dan dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat pengguna komputer untuk digantikan dengan FOSS di seluruh SKPD Provinsi Banten.
Sementara Kepala Dishubkominfo menyampaikan apresiasinya kepada Relawan Telematika Banten “Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik Relawan Telematika Banten ini yang telah berhasil menciptakan Linux Banten sebagai software sistem operasi yang legal untuk mengatasi masalah pembajakan software di indonesia, terutama di wilayah Provinsi Banten” kata Kepala Dinas Dishubkominfo.
Sumber : Biro Humas Dan Protokol Setda Provinsi Banten (20110115).
Link Terkait : Relawan Telematika Banten | www.telematika.info
Entry filed under: Blogger Banten, Info Berita, Internet, Kegiatan, Komunitas Blogger Banten, Linux, Linux Banten, LSM Telematika, Mikrotik Router OS, Multimedia, Programming, Relawan Telematika, Web Master, Windows. Tags: .

Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed